Saturday, 2 June 2007

Pidato 7 Desember 1942, Ratu Belanda


Pada tanggal 7 Desember 1942, Sri Ratu Wilhelmina membacakan pidato yang bersejarah. Pidato tersebut dibuat pada tanggal 7 Desember 1942, yang dipancarkan dalam bahasa Inggris untuk konsumsi dunia. Namun, sejumlah orang Indonesia secara sembunyi dapat mendengarnya. Tanggal 15 September 1945, pemerintah Belanda menyiarkan ulang pidato tersebut. Pada dasarnya pidato berisi, rencana undangan untuk melangsungkan konperensi koloni sesegera mungkin setelah perang berahir untuk maksud reorganisasi imperium Belanda menjadi perkesemakmuran bersama. Perkesemakmuran ini akan terdiri dari Belanda, Indonesia, Suriname dan Curacao. Rencananya akan dilaksanakan berdasarkan pada dua prinsip, yang pertama terbentuknya fondasi yang utuh diantara anggota perkesemakmuran secara lengkap dan kedua terbentuknya kedaulatan lengkap serta kemerdekaan untuk dalam negeri masing-masing, tetapi dengan kesiapan untuk menyumbangkan bantuan yang berguna bagi negara Induk. Pidato Wilhelmina dianggap memuaskan dan sudah cukup liberal bagi Roosevelt selaku Presiden Amerika Serikat.. Kemungkinan besar pidato merendah semacam itu bisa muncul karena beratnya penderitaan perang di Hindia Belanda. Namun demikian, pidato ini dianggap kurang memuaskan bagi kaum nasionalis Indonesia. Antara lain karena tidak menyebut-nyebut kemerdekaan dan struktur politik yang jelas pasca perang di Indonesia. Amerika menyadari adanya kekecewaan tersebut. Di sinilah peran Letnan Gubernur Jenderal van Mook untuk menjelaskan pada pers Amerika. Dikatakannya bahwa Indonesia akan diberikan pemerintahan sendiri secara lengkap, kekuasaan dibawah supervisi kabinet dan parlemen Belanda. Selain itu di Hindia akan dibentuk sebuah Parlemen dengan mayoritas anggota bangsa Indonesia dan golongan minoritas akan terwakili. Kabinet Hindia Belanda akan ditetapkan oleh keputusan Gubernur Jenderal yang kekuasaannya jauh lebih kecil dibandingkan sebelum perang. Tapi maksud Ratu diatas, dalam sejarah ahirnya amat berbeda. Republik Indonesia Serikat akhirnya menerima kedaulatannya sebagai negara yang berdaulat penuh. Bahkan pada tanggal 17 Agustus 1950 Republik Indonesia benar-benar menjadi negara kesatuan yang Merdeka dan Berdaulat. Yang lebih penting lagi Pancasila, yaitu pidato Bung Karno 1 Juni 1945, benar-benar menjadi Dasar Negara.

Posted by Picasa

Friday, 18 May 2007

Gedung Candra Naya Tak Terurus Lagi

Sungguh memilukan melihat kondisi gedung kuno Candra Naya di Jalan Gajah Mada, Jakarta. Atapnya pecah di sana-sini. Temboknya kotor dan berlumut. Kayu-kayunya lapuk terkena gerusan waktu. Ruangan dalamnya jelas menunjukkan bangunan itu tak terurus lagi. Padahal, Candra Naya merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang. Penetapannya didasarkan SK Gubernur DKI Jakarta tahun 1972, lalu diperkuat SK Mendikbud tahun 1988. Terakhir, dipertegas lagi oleh Undang-undang Benda Cagar Budaya Nasional (UUBCB) tahun 1992.Gedung kuno Candra Naya dimasukkan sebagai benda cagar budaya karena memiliki arsitektur China yang khas. Saat bangunan-bangunan berarsitektur China lainnya dirobohkan untuk pembangunan jalan tol dan pertokoan di daerah Pasar Pagi serta pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan di wilayah Senen, Gedung Candra Naya tetap dipertahankan keberadaannya.Hingga akhir 1992 Candra Naya masih digunakan untuk kegiatan sekolah. Namun, sejak 1993 mulai datang kemelut ketika keturunan Khouw, pemilik Candra Naya, meminta kembali gedung tersebut. Tak lama setelah itu pembangunan gedung bertingkat untuk apartemen dan pusat perbelanjaan di sisi kanan kiri Gedung Candra Naya mulai dilaksanakan. Rupanya seluruh tanah dan bangunan di kompleks Candra Naya akan dijual, sebagai perluasan kedua gedung tadi. Namun, proyek pembangunan tersebut terhenti karena adanya krisis moneter 1997.Pernah ada rencana gedung itu akan dipindahkan ke Taman Mini. Namun, upaya pelecehan sejarah ini mendapat tentangan keras dari kalangan arsitek, sejarawan, arkeolog, dan budayawan. Banyak anggota DPRD juga tidak menyetujui rencana pemindahan gedung. Termasuk Gubernur Sutiyoso, yang berjanji akan mempertahankan gedung tua itu karena merupakan aset budaya Jakarta yang bernilai historis.
Feng ShuiCandra Naya dibangun pada abad ke-18. Pemilik pertama gedung itu adalah seorang saudagar asal Tegal, Khouw Tjun. Seterusnya keluarga Khouw menguasai gedung itu.Banyak peristiwa bersejarah berlangsung di gedung tersebut. Pada 1946 berdiri Perhimpunan Sinar Baru (Sin Ming Hui) yang bergerak di bidang sosial. Masa berikutnya berdiri gedung sekolah, lembaga fotografi, dan klub bridge. Lembaga Fotografi Candra Naya dikenal luas sebagai tempat pendidikan yang menghasilkan fotografer-fotografer ternama Indonesia saat ini. Sedangkan klub bridgenya banyak menelurkan pemain berkaliber nasional.Candra Naya juga berperan dalam sejarah pendidikan. Pada awalnya pendirian Universitas Tarumanagara dibicarakan di sini, termasuk RS Sumber Waras. Tahun 1960-an hingga 1970-an Candra Naya pernah menjadi tempat penyelenggaraan pesta-pesta pernikahan yang bonafide. Sebelum menjamurnya gedung-gedung resepsi khusus, Candra Naya tidak pernah sepi dari pesanan para pengantin.Sejak populernya ilmu feng shui di Indonesia, keberadaan Gedung Candra Naya rupanya juga tak lepas dari aspek-aspek itu. Pada awalnya ahli feng shui yang disewa oleh sang pengusaha melihat bahwa gedung itu membawa sial atau kerugian (Akino W Azzaro, Kompas Cyber Media). Dia kemudian merekomendasikan agar untuk mengamankan dan meningkatkan nilai investasi, Gedung Candra Naya harus disingkirkan sesegera mungkin. Tak dipungkiri kalau analisis sang ahli feng shui berdasarkan pola energi lama sesuai dengan periode pendirian Candra Naya. Dari hasil kalkulasinya, kemungkinan besar pola energi lama yang dibawa Gedung Candra Naya dianggap kurang fit dengan pola energi yang berkuasa saat ini. Padahal, kata Akino yang juga ahli feng shui, pola energi lama Gedung Candra Naya sudah berubah saat kedua sayap kanan dan kiri bangunan induk dirobohkan. Gedung Candra Naya pun sudah dikosongkan sejak 1997. DanaSebagai benda cagar budaya yang berada di wilayah Jakarta, tanggung jawab pemeliharaan tentu berada di bawah Dinas Museum dan Pemugaran DKI Jakarta. Namun, apakah instansi itu memiliki dana pemeliharaan yang cukup?Sebenarnya pemeliharaan Candra Naya boleh saja dilakukan pihak swasta, misalnya bekerja sama dengan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Setelah itu difungsikan sebagai museum atau tempat-tempat pameran seni/kebudayaan. Tapi siapa yang mau mengeluarkan biaya perbaikan dan investasi karena nilai komersialnya tidak ada atau terlalu kecil.Kini Candra Naya ibarat rumah kumuh yang berdiri di antara gedung pencakar langit. Mudah-mudahan di Indonesia ada “Heritage Fund” yang membiayai pelestarian bangunan-bangunan kuno.
Oleh : Djulianto Susantio
Penulis adalah arkeolog, tinggal di Jakarta

Saturday, 5 May 2007

Arsip-arsip Kong Kuan


Raad Tjina di Batavia
Notulen vergadering dari Raad Tjina di Batavia pada hari Selasa tanggal 4 boelan Maart 1918.
Persidangan (vergadering) di boeka pada djam poekoel 1 liwat tengahari.
Dikapalai (Voorzitter) Toewan Majoor Khouw Kind An.
Dihadiri (aanweizig) Toean2 Luitenant Oeij Kim Liong, Lie Sin Liong, Laij Soen Thio dan Oh Siau Tjeng.
Secreatris, Khoe Siauw Eng dan beberapa Wijksmeters dari bilangan Batawi dan Weltevreiden.
Tiada berhadlir dengan kasi taoe sebabnja :
Tiada berhadlir dengan zonder kasi taoe sebabnja :
Dibitjarakan :
Hal Toean Majoor minta taoe pendoedoek mana jang dilanggar bahaja kebandjiran, hingga perloe mendapat pertoeloengan.
Semua wijkmester menjaoet tiada ada, katjoewali Soinsan, jang tjeritakan bagaimana pendoedoek kampoengnja soedah kalanggar itoe bahaja, tapi dengan pertoeloengan nja rame2, orang2 jang mendapat itoe bahaja soedah dapat ditoeloeng sampai tjoekoep.
Toewan Majoor lalu menjatakan, manakala pembantoean itu koerang tjoekoep , aken ditambah.
------------------------------------------------------------------------------------------------
Tulisan diatas merupakan notulen dari rapat Kong Kuan atau dewan perwakilan Cina di Batavia. Dan gambar diatas foto tempat dewan ini berapat. Notulen ini merupakan satu dari sejumlah besar dokumen dalam bahasa melayu tentang kehidupan masyarakat Cina di Batavia dari akhir abad ke 18 sampai tahun 1960-an. Dokumen dari Dewan ini ditemui secara tidak sengaja oleh dua orang peneliti Perancis pada tahun 1960-an pada sebuah rumah abu di daerah Guinung Sahari Jakarta. Pada tahun 1998, dokumen tersebut selamat disimpan pada pusat peneltian Sinologi di Belanda. Profesor Leonard Blusse adalah peneliti utama yang sekarang mengerjakan proyek ini di Belanda.

Monday, 16 April 2007

Kota tua mestinya bukan hanya kenangan

Dahulu ada Gubernur yang memperkenalkan BMW (Bersih Manusiawi dan Wibawa). Kota tua kini dalam perbaikan dan persiapan sebagai kota turis sejarah. Kota ini bukan hanya warisan sejarah, tapi bisa jadi modal untuk mengelola aset turisme yang amat menguntungkan sekali dimasa depan. Bagaimana caranya ?. Pertama jangan merubah citra. Membangun hal yang baru adalah kepalsuan. Lebih penting pelestarian dan menata kembali sesuai asli. Hindari pengeluaran biaya besar serta melibatkan para penghuni atau pemilik aset. Kebersihan dan keamanan adalah tindakan nomor satu. Baru seteah itu pengorganisasian dan pengelolaan secara profesional. Atribut lama, jangan sampai dinodai retorika kepahlawanan yang tidak perlu dan salah kaprah. Mungkin bukan hal aneh kalau justru pihak-pihak terkait pada masa lalu membuka kios mereka. Mungkinkah kita menikmati kembali daerah kota tua seperti gambar diatas ?.

The first Indonesian boat people

Among the first were a group of Indonesians who came on their own - the first 'boat people'. In March 1942 a group of 67 Javanese men, women and children who had been living in Sumatra attempted to sail back to Java. Trained fitters and turners, the men were required to report for work at the Dutch arsenal in the town of Bandung. However, the speed of the Japanese invasion made this impossible, and the group turned south. After a hazardous journey they reached Fremantle, in Western Australia. There they were told to continue to Port Melbourne, arriving in April. As their ship docked, local Melburnians were treated to a sight they had never seen before. The Javanese were gathered on deck, wearing traditional dress: colourful sarongs, sashes and long lace blouses for the women, some of them suckling babies; sarongs, black jackets and caps and ceremonial kris for the men. John Guthrie, a young boy living at Port Melbourne at the time, recalls the excitement as word spread and he and his friends raced to the dock. Of particular interest was the fact that these were 'brown' people, whom the boys had never seen before. Dutch officials met the ship, but were at a loss to know what to do with these unexpected arrivals. Finally they asked the advice of Rev John Freeman, minister of the Port Melbourne Methodist Church, who agreed to help. With permission from the church authorities the church hall was turned into home for the refugees for the next three years. Small rooms off the main hall were allotted to family groups. Single men used the hall itself. Dutch authorities and the Red Cross provided furniture, bedding, clothing and equipment. A communal kitchen was set up.
Aided by some of the local community, the Freeman family helped the refugees settle in to daily life in their temporary home. A kindergarten was established, attended by both Indonesian and Australian children. The older children attended the Nott Street primary school, where they soon learned English and excelled at their studies. Mrs Freeman took particular care of the women, taking them shopping, arranging hospitalisation when babies were born and generally looking after their welfare. A journalist from the newspaper The Argus, who visited the hall commented: 'In this little corner of Port Melbourne, East has met West'. The men, meanwhile, had much-needed technical skills. Rev Freeman had no trouble finding work for them in the government aircraft factory at Fishermen's Bend. The Indonesians made many friendships in the Port Melbourne community. John Guthrie and other young men took the opportunity to explore a new culture. They even learned to speak 'Malay' (Indonesian). In return, they took their new friends to Australian Rules football matches, ice-skating and the theatre. These friendships later led Guthrie to take part in demonstrations and marches in support of Indonesian independence. They were held in Melbourne after the world learned of Sukarno's 'proklamasi' of 17 August 1945. Jan Lingard (jan.lingard@asia.usyd.edu.au)

Tuesday, 3 April 2007

Wilayah RI Dicaplok Malaysia ?

Jati Diri Jawa Pos, Jumat (30/3/07), berpendapat bahwa salah satu masalah krusial yang menyangkut kedaulatan RI adalah soal perbatasan dengan negara tetangga, khususnya Malaysia. Ketidakpedulian kita merawat Pulau Sipadan dan Ligitan yang divonis Mahkamah Internasional (MI) menjadi milik Malaysia pada 2004 harus menjadi "guru" yang menyadarkan para pemimpin nasional.Karena itu, hentikan saja niat interpelasi anggota DPR kepada pemerintah lantaran pemerintah mendukung DK PBB yang akan memberikan sanksi kepada Iran tentang program nuklirnya. Lebih baik energi dan kepedulian wakil-wakil rakyat diberikan kepada masalah-masalah domestik seperti ancaman pencaplokan wilayah perbatasan RI oleh negara tetangga.Pendapat Jawa Pos itu menjadi relevan lagi karena saat ini memang ada indikasi pencaplokan sebagian daerah perbatasan di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Malaysia. Sekitar 1,5 kilometer perbatasan Kaltim, khususnya di Kutai Barat yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia, terindikasi telah dicaplok menjadi wilayah Malaysia.Itu benar-benar preseden buruk yang memalukan. Lagi-lagi, masalahnya muncul karena kita kurang peduli dan kurang serius menjaga serta merawat daerah perbatasan. Sama dengan ketika kita kehilangan Sipadan dan Ligitan.Kasus-kasus seperti itu tidak lagi hanya menyalahkan negara lain. Tidak bisa hanya menyalahkan Malaysia. Kita harus bertanggung jawab atas daerah tumpah darah bangsa dan tanah air RI. Belum jelas benar, bagaimana dan mengapa Malaysia sampai bisa mencaplok wilayah perbatasan RI di Kaltim sampai sejauh 1,5 kilometer. Tetapi, tampaknya, Malaysia tidak bisa dituduh sebagai pihak yang ekspansionis.Sangat mungkin kita sendiri yang tidak telaten, tidak teliti, dan lengah dalam menjaga tanah air bangsa Indonesia di daerah perbatasan. Misalnya, lengah menjaga rambu-rambu tapal batas. Membiarkan tanda atau rambu-rambu rusak atau hilang, sehingga Malaysia bebas menentukan wilayahnya menurut versi pemerintahnya. Kalaupun Malaysia terbukti bersalah -memang mencaplok sebagian wilayah Kaltim-, kita juga ikut bertanggung jawab. Mengapa? Sebab, kita membiarkan Malaysia sampai bisa mencaplok wilayah perbatasan.Berarti, aparat penjaga perbatasan kecolongan. Mereka tidak tangkas menjalankan tugas, sehingga Malaysia sampai bisa mencaplok perbatasan RI.Karena itu, wakil-wakil rakyat di parlemen harus segera datang dan melihat sendiri daerah perbatasan di Kutai Timur yang dicaplok Malaysia. Anggota DPR harus bisa membuktikan apa sebenarnya yang terjadi di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.Mereka perlu segera membuat rekomendasi apa yang seharusnya segera dilakukan pemerintah RI untuk merebut kembali wilayah perbatasan yang dicaplok Malaysia itu. Menata wilayah perbatasan, merawat, dan menjaganya jauh lebih penting daripada ramai-ramai mempersoalkan dukungan RI kepada DK PBB untuk memberikan sanksi untuk Iran tentang program nuklirnya.Sinyalemen Jawa Pos diatas, rupanya menggelitik perasaan bangsa Indonesia. Mungkinkah kita memiliki rasa bernegara yang pantang dijajah oleh siapapun sebahagian atau secara menyeluruh ?. Persaan itu rupanya paling optimal cuma saat Republik Indonesia baru Merdeka, kira-kira pada bulan September 1945. Foto diatas menggambarkan. Dimana-mana ada coretan yang menentang invasi kekuatan asing. Pada Trem Jatinegara-Kota ini tertulis kata-kata "Better to the Hell than tobe Clonize again" Mungkin kita perlu meniru Jati Diri Bangsa Indonesia saat itu.

Saturday, 31 March 2007

25 Maret 1947, 60 th yang lalu dokumen Linggajati ditanda tangani

Tanggal 25 Maret 1947, tepat 60 tahun yang lalu ditandatanganilah dokumen persetujuan Linggajati. Tempat penandatanganan di stana Rijswijk (sekarang istana negara). Sejumlah undangan berdatangan, tampak hadir Jenderal Spoor panglima tentara Hindia Belanda, van Mook sebagai Letnan Gubernur Jenderal, para anggota Komisi Jenderal minus de Boer(terdiri hanya Prof.Schermerhorn dan van Poll, karena de Boer yang mengundurkan diri). Terlihat pula para tamu undangan, para duta besar negara sahabat, pejabat Hindia Belanda dan para petinggi negara-negara federal. Dari pihak Indonesia, selain delegasiIndonesia lengkap terdiri Perdana menteri Sutan Sjahrir, Mr Mohammad Roem, Dr AK Gani, Mr Soesanto Tirtoprodjo dan para pejabat pendamping seperti Mr Amir Sjarifoedin, Dr Leimena, Dr Soedarsono dan sekretaris Mr Ali Boediardjo. Juga tampak H.Agus Salim. Dimuka, dipasang meja besar tempat para delegasi duduk dan siap menandatangani dokumen. Adalah Rosihan Anwar, wartawan yang saat itu ditugaskan untuk bertindak sebagai penyiar radio RRI. Rosihan dengan piawainya menyampaikan kepada publik pandangan mata jalannya upacaramelalui corong radio. Sedangkan dari pihak radio Belanda di Batavia, bertindak Al-Mesawa pejabat NICA yang ditugaskan dalam fungsi yang sama, tapi untuk siaran diperuntukkan kaum Belanda. Dalam pidatonya Bung Sjahrir antara lain berkata : "Dengan penandatanganan persetujuan Linggajati ini kita menyaksikan sebuah peristiwa yang besar artinya serta besar pula akibatnya". Prof.Schermerhorn selaku ketua delegasi Belanda dan dr van Mook sebagai pimpinan Pemerintahan Hindia Belanda, juga memberikan sambutannya. Perjanjian gencatan senjata yang telah ditanda tangani pada tanggal 14 Oktober 1946, setelah pendatanganan dokumen 25 Maret ini, ternyata tidak berumur panjang. Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda memutuskan untuk tidak ada urusan lagi soal gencatan senjata itu dan melakukan Agresi Militernya yang pertama. Foto atas, saat Perdana Menteri Sutan Sjahrir, menandatangani dokumen dimaksud.