Sunday, 14 February 2010

Negara Pasundan Ciptaan Belanda

Oleh H. ROSIHAN ANWAR, Ph.D (Hon.)
SETELAH Belanda melancarkan aksi militer pertama terhadap Republik Indonesia tanggal 21 Juli 1947, wilayah yang dikuasai oleh republik semakin menciut. Jawa Barat untuk sebagian besar telah diduduki oleh tentara Belanda. Komisi Jasa-Jasa Baik dari PBB berusaha supaya perundingan dapat terus diadakan di kapal perang Amerika Renville yang berlabuh di Teluk Priok. Saya satu kali sebagai pemimpin redaksi majalah politik Siasat mengunjungi kapal Renville, tapi harus didampingi oleh perwira penghubung (liaison) ALRI Willy Sastranegara (yang kelak jadi diplomat di Deplu). Saya lihat di sebuah kamar sempit ketua delegasi Republik P.M. Amir Syarifuddin memegang kitab injil di tangan sedang bercakap-cakap dengan Frank Graham, wakil Amerika dalam Komisi Jasa-Jasa Baik. Tanggal 17 Januari 1948 di geladak kapal Renville ditandatangani Persetujuan Renville yang ujung-ujungnya ialah keadaan republik makin sulit dan terpojok. Apalagi Belanda sama sekali tidak mengindahkan pasal-pasal ketentuan Renville. Van Mook bagaikan mesin penggiling bergerak terus memecah-belah Indonesia, membentuk Negara Indonesia Timur, (NIT-- yang dipelesetkan dalam pers
Republikein menjadi: "Negara Ikoet Toean") dan menyiapkan lahirnya Negara Pasundan.
"West Java Conferentie"
Sampai tiga kali pihak Belanda menyelenggarakan "West Java Conferentie" atau Konferensi Jawa Barat untuk meratakan jalan bagi terbentuknya negara Pasundan. Abdulkadir Widjojoatmodjo yang menjabat sebagai Recomba (gubernur) Jawa Barat mengambil prakarsa mengadakan konferensi yang pertama tanggal 12-19 Oktober 1947. Dia mengundang sebagai peserta konferensi eks residen republik di Bogor R.A.A Hilman Djojodiningrat yang ditunjuk sebagai ketua. Konferensi Jabar yang kedua diadakan di Bandung tanggal 15-20 Desember 1947, dihadiri oleh 154 peserta yang diangkat oleh Belanda. Karena dianggap "kurang demokrastis" oleh banyak peserta, maka diputuskan agar digelar konferensi ketiga.Itu terjadi dari 23 Februari hingga 5 Maret 1948. Mr. Ali Budiardjo sekretaris delegasi republik dalam perundingan Linggarjati (November 1946) atas kemauan kaum Republikein mengorganisasi Gerakan Plebisit Indonesia tanggal 1 Februari 1948. Menurut pasal persetujuan Renville, sebuah plebisit di bawah supervisi PBB bakal diadakan untuk mengetahui pendapat rakyat sebenarnya. Untuk mengantisipasi referendum di daerah-daerah yang diduduki oleh militer Belanda seperti Jabar, maka republik memutuskan pembentukan Gerakan Plebisit yang bertujuan memengaruhi sikap rakyat. Tapi tanggal 13 Februari 1948 Mr. Ali Budiardjo Ketua Gerakan Plebisit dipanggil oleh Jaksa Agung Belanda, Dr. Felderhof, lalu diberitahu gerakan itu bersifat prematur, belum saatnya.
Wali negara Wiranatakusuma
Pemerintah republik mengajukan protes kepada Komisi Jasa-Jasa Baik PBB atas sikap Belanda tadi, tetapi tidak ada dampaknya. Bahkan orang-orang Republikein yang masih ada di Jakarta dan dinilai oleh Belanda sebagai "berbahaya", "subversif" diperintahkan keluar dari Jakarta, yang setelah aksi militer pertama seluruhnya dikuasai oleh pemerintah Van Mook, untuk pergi ke pedalaman yaitu Yogya. Ali Budiardjo dan Hamid Algadrie keduanya dari sekretariat delegasi republik, Jusuf Jahja wakil wali kota republik dll. "dibuang" ke Yogya. Pada konferensi Jabar kedua seorang peserta yang membawakan suara Republikein R.A.A Wiranatakusuma secara blak-blakan menyatakan bahwa para peserta konferensi adalah "boneka-boneka" (Belanda). Pada konferensi ketiga terdapat banyak peserta yang pro republik yang dipimpin oleh Raden Soejoso, eks Wedana Senen Jakarta. Mereka berusaha menggagalkan konferensi, menyebarkan salinan pidato Wapres Mohammad Hatta yang menyerukan agar mencegah pemisahan Jawa Barat dari RI. Belanda menggagalkan gerak peserta pro-Kiblik dalam konferensi Jawa Barat. Tanggal 4 Maret 1948 dipilih Wiranatakusuma, mantan Regent Bandung, Menteri Dalam Negeri kabinet Soekarno, Ketua DPA sebagai Wali negara Pasundan. Peserta pro-Koblik lebih menyukai Wiranatakusuma, kendati sudah tuli di telinga kanan
dan lumpuh di kaki kiri, ketimbang memilih Recomba Jabar Hilman Djajadiningrat.
Wakil AS DuBois
Van Mook bisa menerima Wiranatakusuma selaku Wali negara Pasundan, sebab dengan
itu dia membuktikan bahwa dalam usahanya membentuk negara Indonesia Serikat tidak ada "permainan boneka-boneka". Dengan diakuinya negara bagian Sumatra Timur, Pasundan, Madura, di samping NIT dan Kalimantan Barat yang sudah ada lebih dulu, maka Van Mook maju terus. Akibatnya, perundingan Belanda-Republik di bawah supervisi Komisi Jasa-jasa Baik PBB menghadapi banyak rintangan. Wakil AS dalam komisi itu Court DuBois yang tahun 1930-an menjabat sebagai konsul jenderal AS di Batavia yang mulanya pro-Belanda akhirnya berubah sikap dan memihak kepada RI. Setelah perundingan lamban selama satu setengah bulan di Jakarta dan di Kaliurang, DuBois ikut bersama Presiden Soekarno dan Wapres Hatta dalam peninjauan ke dataran tinggi Dieng. Di sana DuBois sangat terkesan oleh penderitaan kaum pengungsi dari daerah pendudukan militer Belanda. DuBois lalu yakin bahwa wakil hakiki dan satu-satunya dari penduduk Indonesia adalah Republik Indonesia. Belanda marah. Van Mook tidak bisa menerima pandangan dan sikap orang-orang asing seperti Amerika, Inggris, Australia mengenai Indonesia. Tahu apa mereka seperti Mountbatten, Killearn, Kirby, Graham, Critchlay, DuBois? Mereka 'kan bodoh-bodoh, malas, gila perempuan, pemabuk, defaitistis, Belanda tidak mengerti kenapa orang anti-Belanda?***
Penulis, wartawan senior. Sumber berita Pikiran Rakyat Cetak 2006 melalui http://groups.yahoo.com/group/nasional-list/message/45906
gambar atas: Konperensi Jawa barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung. Sumber foto capture dari film Belanda.

No comments:

Post a Comment