Sunday, 2 July 2006

DR. MOHAMMAD AMIR: TRAGEDI SEORANG TOKOH PEJUANG GERAKAN KEBANGSAAN INDONESIA DI SUMATERA TIMUR


Oleh : Harsja W. Bachtiar (Universitas Indonesia)
Riwayat yang disampaikan di bawah ini adalah riwayat seorang pemuda Minangkabau yang bejiwa kebangsaan Indonesia dan dalam masa gerakan kebangsaan menjadi seorang cendekiawan dan tokoh politik di daerah Sumatera Timur bahkan ikut mewakili Sumatra dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan meletakkan dasar-dasar negara Republik Indonesia di Jakarta. Akan tetapi akhirnya, antara lain, karena istrinya orang Belanda dan dia sendiri kemudian tidak dapat mengendalikan semangat perjuangan menggelora dari penduduk yang ikut dibangkitkannya dalam usaha mengadakan perombakan tatanan masyarakat di daerah Sumatera Timur, tokoh ini terpaksa meminta perlindungan, pada pihak lawan, penguasa Inggris dan Belanda di Medan, yang dapat ditafsirkan sebagai pengkhianatan terhadap bangsanya.
Mohamad Amir lahir tanggal 27 Januari 1900 sebagai anak tunggal sepasang suami-istri yang berdiam di Nagari Talawi, suatu perkampungan di pinggir sungai Ombilin dekat kota pertambangan batubara Sawahlunto di Sumatera Barat. Ayahnya ialah M Joenoes Soetan Malako, yang meninggal di Talawi tahun 1940, sedangkan, ibunya yang bagi orang Minangkabau, sesuai dengan adat yang menentukan keanggotaan dalam keluarga atas dasar garis keturunan ibu, adalah lebih penting daripada ayahnya, ialah Siti Alamah yang meninggal di Jakarta, 1958. Siti Alamah, ibunya, adalah anggota dari Suku Mandaliko di Nagari Talawi, sehingga Moh. Amir pun adalah juga anggota Suku Mandaliko.
Pada waktu masih berusia anak sekolah, M. Amir dibawa oleh abang ibunya, Mohammad Jaman gelar Radjo Endah, seorang guru yang dipindahkan ke Palembang, ke kota di tepi sungai Musi. Selain membawa istri, anak-anaknya, dan M. Amir, guru Jaman juga membawa dua kerabat muda lain yang kurang lebih seusia dengan M. Amir, yaitu Mohamad Jamin dan Djamaloedin yaitu adik sebapak dari guru Jaman tapi berlainan ibu. Ayah guru Jaman bernama Osman gelar Baginda Chatib dan mempunyai beberapa istri. Guru Jaman, yang lahir tahun 1878, adalah anak dari istri yang bemama Hadaniah; Moh. Jamin, yang lahir tahun 1903, adalah anak ketiga dari istri bernama Saadah; sedangkan Djamaloedin, yang lahir tahun 1904, adalah anak tunggal dari istri yang bemama Sadariah.
Di Palembang M. Amir belajar sebagai siswa Hollandsch Inlandsche School (HIS), sekolah dasar yang diselenggarakan terutama bagi anak-anak pribumi, tetapi sebelum tamat HIS di Palembang, M. Amir pindah ke Batavia (kini: Jakarta) di sana ia meneruskan pendidikan dasarnya di Europeesche Lagere School (ELS), jenis sekolah dasar yang diselenggarakan terutama bagi anak-anak Belanda, sampai tamat sekolah dasar tahun 1914.
M. Amir meneruskan studinya di jenjang pendidikan menengah tingkat pertama pada Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), di sana ia tamat belajar tahun 1918 untuk kemudian melanjutkan pendidikannya pada School tot Opleiding van Indische Artsen (Stovia), sekolah pendidikan calon dokterr bagi pemuda-pemuda pribumi, juga di Batavia. Tanggal 8 Desember 1917 di Batavia seorang siswa di STOVIA yang berasal dari Sumatra Timur, Tengkoe Mansoer, bersama M. Amir dan sejumlah siswa lain yang berasal dari pulau Sumatra mendirikan suatu perhimpunan pemuda yang berasal dan pulau Sumatra, perhimpunan yang dinamakan Jong Sumatranen-Bond (JSB), mengikuti contoh Jong Java, perhimpunan pemuda yang berasal dari Jawa yang telah didirikan dua tahun lebih dahulu. Para pemuda Sumatra inipun bergabung untuk bersama-sama berusaha mempersiapkan diri sebagai penggerak upaya memperbaiki taraf kehidupan penduduk di daerah asal mereka.
Dalam waktu satu tahun, menurut majalah Pemoeda Soematra yang mulai diterbikan oleh Pengurus JSB sejak 1918 dengan pemuda M. Amir sebagai redaktur, jumlah anggota perhimpunan ini telah menjadi sekitar 500 orang yang tergabung dalam afdeeling (cabang) perhimpunan di Jakarta, Bogor, Serang, Sukabumi, Bandung, Purworejo, Padang dan Bukittinggi dengan cabang di Jakarta serta Padang yang paling banyak anggotanya.
M. Amir, tergerak oleh surat-surat kabar dan majalah-majalah dalam bahasa Belanda maupun bahasa Melayu yang tersedia di STOVIA sebagai bahan bacaan bagi para siswanya, juga menulis karangan-karangan yang diterbitkan dalam Warta Hindia. Pemuda im memperoleh bimbingan dalam mengembangkan bakat sebagai pengarang dari seorang penerbit yang juga berasal dari Sumatra Barat bernama Landjanoen gelar Datoek Temenggung, penerbit majalah bulanan Soeloeh Paladjar, majalah Tjahaja Hindia, dan kemudian harian Neratja.
Pada rapat tahunan pertama dari JSB, yang diselenggarakan di Batavia tanggal 26 Januari 1919, pemuda T. Mansoer terpilih sebagai Praeses (Ketua) dan pemuda M. Amir sebagai Wakil Praeses. A. Moenier Nasution teipilih sebagai Sekretaris 1; Bahder Djohan sebagai Sekretaris 2; Marzoeki sebagai Bendaharawan; sedangkan Abdullah Zakir, Achmad Djonap, Jasin dan Nazief terpilih sebagai Anggota Pengurus.
Kongres pertama JSB diadakan di Padang, untuk menarik perhatian umum pada kehadiran perhimpunan pemuda itu di pulau asal para anggotanya, pada tanggal 4, 5 dan 6 Juli 1919. Amir sebagai Wakil Praeses JSB, bersaina Anas, Sekretaris 1; Marzoeki, Bendahara; dan Bahder Djohan diutus ke Padang untuk memimpin kongres, sedangkan Praeses (Ketua) JSB sendiri, Tengkoe Mansoer, tidak dapat pergi menghadiri kongres tersebut karena sedang menghadapi ujian semi-arts di STOVIA, sekolahnya. Dalain kongres M. Amir tainpil sebagal pemimpin utama.
Tidak semua golongan penduduk menerima baik kehadiran perhimpunan pemuda yang baru ini. Dalam suatu editorial surat kabar Oetoesan Malajoe tanggal 18 Agustus 1919, misalnya, penulis editorial tersebut menyatakan harapannya agar Residen Belanda yang baru diangkat menghentikan ulah ("gedoe") Kaoem Moeda dan anak-anak sekolah Jong Sumatranenbond yang berani-beraninya menyelenggarakan suatu kongres; membicarakan masalah-masalah politik yang mereka belum fahami; dan menghasut orang agar benci pada orang-orang Belanda dan orang-orang lain yang mempertahankan orang Belanda.
Dalam editorial suratkabar yang sama tanggal 25 Agustus 1919 pemuda- pemuda STOVIA yang tergabung dalain JSB dikecam sebagai kaum muda yang menginginkan perubahan dalam adat agar mereka dapat bebas bergaul dan berjalan-jalan dengan para gadis. Supaya bagi pembaca lebih jelas lagi apa yang dimaksud oleh penulis, ia menampilkan contoh yang dianggap tidak dapat dibenarkan, yaitu adanya seorang gadis pribumi ("inlandsche nona") bernama Saadah yang melanggar adat dengan berjalan malam bersama pemuda Moh. Tahir. Saadah adalah seorang guru dan redaktur majalah wanita Soeara Perempoean.
Penulis editorial di atas juga mengeluh bahwa, meskipun pemuda-pemuda JSB ini masih siswa sekolah, mereka ingin disebut engku ("angku") yang menurut penulis adalah sama dengan tuan ("meneer"); bahwa mereka menghendaki suatu revolusi agar mereka menjadi "meneer" presiden republik. Sekarangpun, kata penulis dengan geram, sudah ada siswa-siswa yang menjadi "angkoe" seperti angkoe Amir dan angkoe Hasan.
Sebagai tanda peringatan diadakannya Kongres Pertama JSB di Padang, Kaoem Moeda di kota ini, yang tergabung dalain Sarikat Oesaha, mendirikan suatu tugu peringatan.
Dalam rapat umum para anggota (Algemeene Ledenvergadering) Jong Sumatranen-Bond, atau perhimpunan Pemoeda Soematra, yang diadakan di gedung Loge di Weltevreden, Jakarta, pada tanggal 8 Februari 1920, M. Amir terpilih menjadi Ketua menggantikan dr. Tengkoe Mansoer, yang telah lulus ujian STOVIA. Anggota lain dari pengurus JSB yang diketuai oleh Amir terdri dari Abdoel Moenier Nasution, Wakil Ketua; Bahder Djohan, Sekretaris 1; Ferdinand Lumban Tobing, Sekretaris 2; Mohammad Hatta, Bendahara I; Boerhanoeddin, Bendahara II; serta Jassien, Nazief, A. Zakir, Achmad Djonap dan M. Anas Sr., Anggota.
Pada waktu itu jumlah anggota JSB adalah sekitar 195-an, yaitu sekitar 150 pemuda di Jakarta, 13 di Sukabumi, 32 di Bogor, 22 di Serang dan 80 di Padang. Mereka adalah siswa di Koning Willem III School (KWS), Rechtsschool (Sekolah Hukum), STOVIA, Hoogere Burgerschool (HBS), Handelsschool (Sekolah Dagang) dan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).
Pemuda M. Amir sendiri menulis berbagai karangan dalam bahasa Belanda, antara lain tentang karya sastra Belanda rangkaian Mathilde ciptaan Jacques Perk dan tentang Multatuli, yang Akhir ditampilkan sebagai penyiar pemikiran etika dan pejuang politik dengan pena, serta berbagai landasan untuk menggugat penguasaan kolonial.
Sebagai mahasiswa yang berasal dari Sumatra Barat tapi tinggal di suatu masyarakat perkotaan yang merupakan tempat pertemuan kebudayaan Asia, atau kebudayaan Timur, dan kebudayaan Eropah, atau kebudayaan Barat, M. Amir tertarik pada pemikiran-pemikiran kaum Theosofi. Orang-orang yang tergabung Theosophical Society (Perkumpulan Theosofi), yang dicipta oleh Madame H.P. Blavatsky, seorang wanita bangsawan Rusia, dan Henry Steel Olcott, seorang ahli hukum dan penganut kebatinan, di New York tahun 1875, dan yang kemudian dipimpin oleh Annie Besant, berusaha mencari kearifan Tuhan melalui ajaran-ajaran kebatinan, seperti karma dan reinkarnasi; menyatukan sekalian agama; dan menyatukan agama dan ilmu pengetahuan. Bersama pemuda Mohammad Hatta, Djamaloedin Adinegoro, Mohamad Jamin dan Bahder Djohan, M. Amir menjadi anggota perkumpulan Dienaren van Indie (hamba-hamba Hindia), suatu perkumpulan Theosophie yang diselenggarakan oleh sejumlah penganut Belanda di Batavia. Untuk menyatakan keanggotaan mereka, pada waktu itu mereka mencantumkan huruf "ID" di belakang narna mereka masing- masing.
Dalam tahun berikutnya, 1921, Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk meneruskan studinya di Nederlandsche Economische Hoogenschool (Sekolah Tinggi Ekonomi Belanda) di Rotterdam, sehingga sejak 2 Juli ia digantikan sebagai Bendahara I JSB oleh Bahder Djohan. Dalam pengurus baru JSB, yang tetap diketuai oleh M. Amir, terdapat juga F. Tobing, Wakil Ketua; Boerhanoedin, Sekretaris I; M. Hoesin, Sekretaris II; Djalel, Bendahara 2; serta Emma Jahja, Azir, Anas, Nazief, Dahlan Alamsjah, dan Adam Bachtiar sebagai angoota.
Tahun 1922 M. Amir diganti sebagai Ketua JSB oleh Bahder Djohan, yang juga mengambil alih tanggung jawab sebagai ketua Komisi Redaksi majalah Jong Sumatra.
Tahun 1923 diadakan Lustrum Pertama, peringatan hari lahir kelima, JSB di Jakarta, di sana pemuda Mohammad Jamin menyampaikan prasaran berjudul "De Maleische Taal in het verleden, heden en in de toekomst" (Bahasa Melayu di masa lampau, kini dan di masa depan), yang meletakkan dasar dijadikannya bahasa Melayu kemudian menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia, bahasa Indonesia. Setelah tamat belajar di STOVIA, Jakarta, tahun 1924, M. Amir mendapat kesempatan untuk meneruskan belajar di negeri Belanda dengan beasiswa dari perkumpulan Theosophie.
Antara tahun 1924 dan 1928 M. Amir belajar sebagai mahasiswa yang memusatkan perhatian pada pengkajian dalam bidang psikiatri (ilmu penyakit jiwa) di Fakultas Kedokteran, Universitas Utrecht, di Utrecht, Belanda.
Tahun 1925 M. Amir terpilih menjadi Komisaris Pengurus Indonesische Vereeniging di Belanda, yang sejak 11 Januari 1925 dinamakan Perhimpunan Indonesia, di bawah Soekiman Wirjosandjojo sebagai Ketua. Anggota Pengurus yang lain terdiri dari A.Z. Mononutu, Wakil Ketua; Soerono, Sekretaris I; Soenarjo, Sekretaris II; Mohammad Hatta, Bendahara I; Mohammad Nazief, Bendahara II; Boediarto, Komisaris; dan Mohammad Joesoef, Komisaris.
Tahun 1928 M. Amir tamat belajar di Fakultas Kodokteran, Universitas Utrecht, dan oleh sebab itu berhak menyandang gelar Arts dan huruf Dr. di depan nama. Ia kembali ke Jakarta dan menikah dengan C.M. (Lien) Fournier, kemenakan yang cantik dari Ir. F.L.P.G. Fournier, pensiunan Insinyur Kepala (Hoofdingenieur) Pos, Telegraf dan Telepon dan Ketua Gerakan Theosophie di Hindia Belanda.
Pada tahun yang sama, Moh. Jamin, kerabat M. Amir yang masih belajar sebagai mahasiswa di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta, terpilih menjadi Ketua Pengurus Pusat Jong Sumatranenbond.
Selain bekerja sebagai psikiater, Dr. M. Amir juga menjadi pengarang dan budayawan yang terkemuka. Ia banyak menulis karangan yang, antara lain, dimuat dalam majalah budaya Poedjangga Baroe, di sini ia menentang gagasan Soetan Takdir Alisjahbana yang mempropagandakan Westernisasi, meskipun gaya hidupnya sendiri sangat merupakan gaya hidup orang Eropah.
Tahun 1934 Dr. M. Amir pindah ke Medan sebagai dokter pemerintah. Djamaloedin Adinegoro, kerabat dari Talawi yang lebih muda empat tahun dan atas saran penerbit Landjoemin gelar Datoek Toemengoeng juga menggunakan nama Adinegoro supaya tulisan-tulisannya dibaca oleh lebih banyak pembaca, sudah berada di Medan sebagai redaktur Pewarta Deli sejak 1931.
Dr. M. Amir dan Ny. C.M. Amir-Fournier memperoleh seorang putra, Anton (Tony) Amir, dan seorang putri, Anneke Amir. Keduanya kemudian, pada akhir tahun 1950-an, menjadi dokter di Utrecht dan tetap berdiam di Utrecht.
Tahun 1937 Dr. M. Amir diangkat menjadi dokter pribadi dari Toeankoe Machmoed Abdoel Djalil Rachmat Sjah (1893-1948), Sultan Langkat, ketika Sultan ini curiga bahwa ada yang hendak meracuninya. Tahun 1945 Dr. M. Amir sekeluarga pindah berdiam di Tanjung Pura, ibukota Kesultanan Langkat.
Dalam bulan Agustus 1938 Djamaloedin Adinegoro terpilih menjadi anggota Gemeenteraad (Dewan Kotapraja) Medan dan menjadi satu-satunya orang pribumi yang menempati jabatan wethouder.
Tahun 1940 kumpulan karangan Dr. M. Amir diterbitkan di Medan dengan judul Boenga Rampai.
Pada akhir tahun 1942 Dr. M. Amir diberitakan mengalami serangan pendarahan otak (Apoplexie).
Ketika dalam Perang Durna II tentara Jepang mengalahkan Belanda di kepulauan Indonesia dan juga menduduki Sumatera. Pulau ini, bersama dengan semenanjung Malaya, ditempatkan di bawah kekuasaan Tentara Ke-25. Kawasan ini dianggap oleh Jepang sebagai kawasan yang mempunyai nilai strategis karena letaknya dan sebagai sumber bahan mentah, terutama minyak, karet dan timah. Bulan April 1943 daerah Sumatra dipisahkan dari semenanjung Malaya dan sejak itu Tentara Ke-25 hanya menguasai Sumatra.
Salah satu badan yang didirikan tanggal 28 November 1943 oleh pemerintah militer Jepang untuk mendukung usaha-usahanya di daerah Sumatra Timur adalah Badan Oentoek Membantoe Pertahanan Asia (BOMBA). Dr. M. Amir menjadi anggota dan kemudian pembicara utama dari BOMBA di Langkat, yang beranggotakan baik tokoh-tokoh kerajaan maupun tokoh-tokoh pergerakan kebangsaan Indonesia.
Dalam masa pendudukan Jepang itu Dr. M. Amir, yang beristri orang Belanda, juga mengadakan hubungan erat dengan tokko-ka (polisi politik Jepang).
Tanggal 14 Agustus 1945 Mr. Teuku Moh. Hassan dan Dr. M. Amir, yang diundang untuk menghadiri sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai wakil dari penduduk di Sumatra atas usul Drs. Moh. Hatta, pergi ke Jakarta melalui Singapura, di sana mereka bertemu dengan rombongan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wediodiningrat yang baru kembali dari kunjungan menghadap Marsekal H. Terauchi, Panglima Angkatan Bersenjata Jepang di Wilayah Selatan, di Dalat, Indo China. Mereka terbang bersama dengan menggunakan pesawat pembom Jepang ke Jakarta. di sana Mr. Abdoel Abbas, Ketua Shu Sangi Kai Lampung, bergabung dengan Mr. Teukoe M. Hassan dan Dr. M. Amir mewakili Sumatra dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Bersama Mr. T.M. Hasan, Dr. M. Amir atas nama Sumatra menghadiri sidang persiapan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dan kemudian pukul 10:00 tanggal 17 Agustus 1945 ikut menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilakukan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama rakyat Indonesia.
Keesokan harinya, tanggal 18 Agustus Dr. M. Amir menghadiri sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang meletakkan dasar-dasar dari negara baru yang sehari sebelumnya dinyatakan merdeka, antara lain, dengan mensyahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang kini dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945; memilih Ir. Soekamo sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Negara Republik Indonesia; serta memutuskan bahwa pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia (KNI).
Tanggal 19 Agustus Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan pembagian wilayah negara Republik Indonesia dalam 8 propinsi. Sumatra dijadikan suatu propinsi. Mr. Teuku Mohammad Hassan, yang sebelum Jepang menduduki Sumatra bekerja di Kantor Gubemur Sumatra diangkat menjadi Gubernur Propinsi Sumatra dengan Medan sebagai ibukota propinsi.
Dalam sidang PPKI yang ketiga dan terakhir, yang diadakan tanggal 22 Agustus, Panitia tersebut mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai negara; Komite Nasional Indonesia (KNI) sebagai dewan perwakilan rakyat di pusat dan pada jenjang-jenjang kewilayahan yang lebih rendah; dan Badan Keamanan Rakjat sebagai angkatan bersenjata negara.
Tanggal 23 Agustus Mr. T. Moh. Hassan dan Dr. M. Amir terbang kembali ke Medan dengan salah satu pesawat Jepang terakhir yang diizinkan terbang oleh Sekutu yang telah berhasil mengalahkan Jepang. Di Medan kedua tokoh ini tidak menyebarluaskan informasi tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jakarta berkenaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pembentukan negara Republik Indonesia.
Tanggal 5 September ditetapkan pembentukan suatu Kabinet Presidentiil di bawah pimpinan Ir. Soekarno yang antara lain beranggotakan Dr. Moh. Amir sebagai Menteri Negara bersama dengan Wachid Hasjim, Mr.R.M. Sartono dan R. Oto Iskandar Dinata yang masing-rnasing juga menjadi Menteri Negara.
Tanggal 17 September sekelompok aktivis politik mengunjungi Dr. M. Amir di rumahnya di Tanjung Pura untuk mendesak Dr. Amir, mengingat bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu dan untuk menghindari upaya Belanda untuk kembali berkuasa di Sumatra, agar mengumumkan kemerdekaan Indonesia juga di Sumatra.
Hampir dua minggu sesudah Proklarnasi Kemerdekaan Indonesia diumumkan di Jakarta dan seminggu setelah Mr. T. Moh. Hassan dan Dr. M. Amir kembali di Medan dari kunjungan ke Jakarta, dalam suatu pertemuan dengan sejumlah pemuda di Jl. Ampelas, di sana terjadi pembicaraan yang berapi-api. Mr. T. Moh. Hassan mengungkapkan bahwa sebenarnya Indonesia sudah dinyatakan merupakan bangsa dan negara yang merdeka.
Pada tanggal 3 Oktober Pemerintah Negara Republik Indonesia di Sumatra, di bawah pimpinan Gubemur Mr. Teukoe Moh. Hassan, dengan resmi mulai menyelenggarakan pekerjaan pemerintahan. Dan tanggal 6 Oktober Gubemur Hassan mengumumkan pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Tanggal 17 Oktober Gubemur Sumatra, Mr. T. Moh. Hassan menyatakan kesediaan bekerjasama dengan tentara Sekutu dalam pelaksanaan tugas Sekutu, yaitu melucuti senjata tentara Jepang dan membebaskan tahanan mereka, tapi tidak membenarkan Belanda kembali ke Sumatra dan mengganggu keamanan dan ketentraman umum.
Dalam pada itu Belanda berusaha kembali berkuasa di Medan dan mengikuti tentara Inggris mendarat di Sumatra Timur. Tanggal 19 Oktober tentara Inggris di bawah piinpinan Brig.Jen T.E.D. Kelly mendarat di Belawan dan dengan diikuti oleh pejabat-pejabat Netherlands Indies Civil Administration (NICA), pejabat-pejabat Belanda yang hendak kembali berkuasa di bekas tanah jajahannya bergerak ke Medan. Komandan tentara Inggris, Kelly, segera memerintahkan sekalian penduduk yang bersenjata menyerahkan senjata mereka masing-masing kepada tentara Sekutu, tindakan sangat tidak bijaksana yang mengakibatkan kemarahan para pemuda pejuang kemerdekaan yang tentu saja tidak menyerahkan senjata mereka.
Tanggal 26 November Dr. Amir Mendampingi Gubemur Mr. T. Moh. Hassan bersama Mr. Mohammad Joesoef dan Mr. Luat Siregar, sebagai wakil Pemerintah R.I. di Sumatra, mengadakan pertemuan di Grand Hotel, Medan, dengan pihak Sekutu yang terdiri atas Let. Jen. Sir Philips Christison, Panglima Tentara Sekutu di Indonesia; May. Jen. Chambers, Panglima Tentara Sekutu di Sumatra dan Brig. Jen. Kelly, Panglima Tentara Sekutu di daerah Medan. Gubemur Teuku Hassan menjelaskan bahwa rakyat di Sumatrapun menghendaki kemerdekaan 100% dan bahwa Sumatra, Jawa dan daerah-daerah lain di Indonesia tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Dalam bulan Desember Dr. Amir diangkat menjadi Wakil Gubemur Sumatra yang mewakili Gubemur bilamana Mr. T. Moh. Hassan tidak berada di Medan.
Tanggal 13 Desember Dr. Amir, yang menerima tawaran Inggris untuk berkunjung ke Jawa dengan pesawat terbang militer Inggiis, bersama-sama dengan Mr. Luat Siregar, Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Medan; Djamaludin Adinegoro, wakil Pemerintah di Bukittinggi; dan Dr. Djamil, Ketua KNI Padang, tiba di Jakarta untuk mengadakan pembicaraan dengan tokoh- tokoh Republik seperti Ir. Soekarno, Sutan Sjahrir dan Mr. Amir Sjarifoedin. Mereka menyatakan bahwa Sumatra sepenuhnya berada di belakang Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
Rombongan Dr. Amir juga mengadakan perjalanan keliling di Jawa untuk melihat keadaan umum di bawah Pemerintah Republik Indonesia di pulau ini.
Sehari sesudah rombongan Dr. M. Amir berangkat ke Jakarta, tanggal 14 Desember, di Medan sendiri terjadi berbagai pertempuran lokal antara unsur-unsur Tentara Inggris dan Belanda di satu pihak dan para pembela kemerdekaan Indonesia di lain pihak sebagai akibat provokasi tentara Inggris dan Belanda.
Sebelum rombongan kembali ke Medan, pada tanggal 29 Desember, Presiden Ir. Soekarno mengadakan jamuan perpisahan dengan para utusan Pemerintah di Sumatra, yaitu: Dr. Amir, Mr. Luat Siregar, Dr. Djamil dan Adinegoro. Jamuan makan dihadiri juga oleh wakil Presiden Drs. Moh. Hatta; Menteri Kesehatan Dr. Dr. Daarmasetiawan; Jaksa Agung Mr. Kasman Singodimedjo; Sekretaris Negara Mr. A.G. Pringgodigdo; Mr. Sartono.
Dalam pidatonya, Dr. Amir menyatakan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk meninjau Jawa Tengah dan Jawa Tiinur. Kunjungan rombongan menyakinkan para anggota rombongan bahwa revolusi didukung oleh seluruh rakyat di Jawa, hal mana merupakan kekuatan yang amat besar. Kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana dilihat oleh para anggoota rombongan nyata sekali terwujud di Jawa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga menghilangkan kebimbangan rakyat di Sumatra bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak dapat mengendalikan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Tanggal 3 Januari 1946 Dr. Amir kembali ke Medan dari Jakarta dan mengumumkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menganggap Sumatra secara politik dan ekonomi terlepas dari Jawa dan bebas dan mengadakan tindakan apa saja asal tidak bertentangan dengan kepentingan Republik, pernyataan yang kemudian harus diralat oleh Gubemur Sumatra, Mr. T. Hasan, yang menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Sumatra tidak melakukan kebijaksanaan yang berbeda daripada yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di Jawa.
Setelah kembali dari perjalanan ke Jawa, atas usul Dr. Amir, Sultan Langkat mengundang para Sultan di daerah Sumatra Timur pada suatu konferensi di Tanjung Pura untuk membicarakan masalah kerajaan. Pada konferensi ini Dr. Amir menjelaskan bagaimana baiknya hubungan kerjasama antara Sultan Yogyakarta dan Pemerintah Republik Indonesia dengan himbauan agar hubungan ini dijadikan contoh oleh para Sultan di daerah Sumatra Tirnur. Konferensi sepakat untuk mengadakan Komite Nasional Indonesia (KNI) setempat, sebagai wujud kedaulatan rakvat, dan bahwa para Sultan akan menyelengarakan pemerintahan dengan sebanyak mungkin bekerja sama dengan KNI setempat.
Tanggal 3 Februari Dr. Moh. Amir, sebagai Wakil Gubemur Sumatra, menghadiri pertemuan Gubernur Sumatra Mr. Teuku Moh. Hassan; Residen Sumatra Timur Tengku Hafaz, Walikota Medan Mr. Muhammad Jusuf dan pejabat-pejabat lain dari Pemerintah Republik Indonesia di Sumatra dengan para Sultan, Raja dan Sibayak di Gedung KNI Sumatra Timur di Sukamulia. Di antara para Sultan hadir Sultan Langkat, Sultan Siak, Sultan Deli. Sultan Asahan, Putera Mahkota Serdang, Raja Indrapura. Raja Bilah, Raja Siantar, Raja Suka, Raja Panei, Raja Purba, Yang Dipertuan Kualuh dan Leidong, dan sebagainya. Sesudah Gubernur menyampaikan pidatonya, berbicara Sultan Langkat atas nama Sultan dan para Raja. Kemudian berbicara Dr. Amir yang menjelaskan bahwa masalah Indonesia sekarang bukan lagi hanya masalah kita dan Belanda saja, melainkan telah menjadi masalah internasional, Dunia bersimpati pada perjuangan Indonesia dan Indonesia tidak segan-segan mengajukan masalah kemerdekaannya kepersidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dr. Amir juga menjelaskan bahwa di Jawa Susuhunan Surakarta, Sultan Yogyakarta, Pangeran Pakualam dan Pangeran Mangkunegoro telah menyesuaikan susunan pemerintahan di daerah masing-masing dengan tuntutan kedaulatan rakyat. Pada akhir pidatonya, ia mengatakan bahwa "baik ditilik dari sudut politik, diplomasi maupun militer, kedudukan Republik Indonesia adalah sungguh kuat dan tangguh". Untuk memberi penjelasan tentang perubahan besar yang sedang terjadi berkenaan dengan hubungan antara pemerintah dan rakyat di Indonesia di daerah-daerah lain di pulau Sumatra, pada tanggal 6 Februari Gubemur Mr. T. Moh. Hassan, beserta rombongan yang diangkut dengan 7 mobil, berangkat dari Medan lewat Brastagi dan Sumatra Tengah menuju Sumatra Selatan. Dr. Moh. Amir tetap tinggal di Medan sebagai pejabat Gubemur.
Tanggal 27 Februari sampai 2 Maret Dr. Amir, yang didampingi oleh Joenoes Nasution, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Sumatra Tiinur, mengadakan perjalanan keliling naik kereta api istimewa untuk memberi penjelasan mengenai keadaan umum kepada khalayak ramai dan membangkitkan semangat perjuangan di Pematang Siantar, pusat Persatuan Perjuangan, dan Tebing Tinggi, Kisaran dan Tanjung Balai, ibu kota Kesultanan Asahan.
Maka, tanggal 3 Maret "Revolusi Sosial", yang, dipimpin oleh unsur-unsur radikal dari Persatuan Perjuangan, yang terdiri dari aktivis-aktivis Pesindo, PNI, dan PKI. pecah di Sumatra Timur, terutama di Sunggal (Deli), Kabanjahe (Karo), Tanjung Balai (Asahan) dan Pematang Siantar.
Banyak anggota kaum bangsawan, termasuk Raja Pane sekeluarga, Raja Raya, Tengku Musa, Sultan Kualah dan Tengku Amir Hamzah, sastrawan terkemuka, dibunuh oleh kaum pemberontak.
Tanggal 5 Maret Wakil Gubemur Sumatra, Dr. Moh. Amir, mengangkat M. Joenoes Nasution menjadi Residen Sumatra Timur.
Dalam rangka "Revolusi Sosial" tanggal 6 Maret Distrik Serbanyaman (Kesultanan Deli) dan Kesultanan Serdang dihapuskan sebagai daerah istimewa oleh rakyat.
Tanggal 7 Maret Sultan Asahan melarikan diri ke laut tapi akhimya menyerah di pulau Buaya.
Dalam suatu rapat raksasa di dekat Mesjid Raya di Medan, yang dihadiri juga oleh Residen Sumatra Timur M. Joenoes Nasution, rakyat mendesak Komite Nasional Wilayah Deli untuk menghapuskan daerah istimewa. "Hapuskan daerah isdmewa! Hapuskan pemerintah kerajaan Deli! Dirikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat! " Akhimya diproklamasikan penghapusan daerah istimewa Deli.
Tanggal 8 Maret daerah istimewa Tanah Karo atas kehendak rakyat dinyatakan hapus sebagai daerah istimewa. Juga daerah istimewa Bilah dan Panai dihapus sebagai daerah istimewa.
Mengenai peristiwa-peristiwa tersebut di atas. Moh. Amir memberikan penjelasan sebagai berikut: "Untuk mengerti kejadian yang hebat sekarang (revolusi sosial) di Sumatra Timur, haruslah diketahui, bahwa di seluruh pulau Sumatra semenjak beribu tahun ada susunan demokrasi di kampung dan hutan dan negari, kecuali di Sumatra Timur, yang sampai sekarang masih menjadi sarang dan benteng feodalisme (pemerintahan keningratan). Di luar Sumatra Timur, rakyat jelata selama NRI ini adalah rakyat yang merdeka, yang dibela oleh grondwet, pemerintah, laskar Republik. Rakyat Sumatra Timur hidup dalam "daerah-daerah istimewa" (kerajaan, landscape di bawah pemerintahan raja-raja, datuk-datuk, dan lain-lain kaum feodal yang umumnva tidak suka pada pergerakan rakyat (nasional) dan tidak suka pada Republik. Antara mereka banyak pula yang dengan berterang-terang atau bersembunyi mengatur perlawanan untuk menentang NRI dan berhubungan dengan NICA. Setelah rakyat dengan barisan-barisannya melihat hal-hal pengkhianatan itu, maka mereka dengan segera bertindak dengan tak sabar lagi, membantu pemerintah, menyapu bersih musuh-musuh negara itu, dan rakyat menuntut supaya daerah-daerah istimewa, benteng feodal yang telah menyawa dengan musuh-musuh negara dan kapitalisme asing itu, dengan segera supaya NRI di seluruh Sumatra ini ditegakkan atas sendi-sendi yang betul, menurut grondwet NRI: kedaulatan rakyat dan kesejahteraan sosial." Yang disebut grondwet, istilah bahasa Belanda, adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Tanggal 22 Maret Gubernur Mr. Teuku Moh. Hassan kembali berada di Medan sesudah menyelesaikan perjalanan yang berhasil baik ke Sumatera Tengah dan Sumatra Selatan.
Keesokan harinya, tanggal 23 Maret, Komandan Divisi ke-4 TRI Kol. Achmad Tahir, mengumumkan melalui surat-sumt kabar bahwa Pemerintah sipil di seluruh keresidenan Sumatra Timur, jadi termasuk Medan, untuk sementara diganti dengan pemerintah militer di bawah Mahroezar.
Tanggi 20 April 20 intelijen Belanda memperoleh surat putera Dr. Amir, Tony, yang ditujukan kepada seorang teman, orang Belanda, di Medan yang antara lain, dinyatakan bahwa "bilamana keadaan tetap memburuk, dalam 2 hari kami akan berada di kapal yang menuju ke Eropah."
Atas permintaan Dr. Amir yang semakin khawatir mengenai keselamatan keluarganya, pada tanggal 23 April rumah tempat kediamannya dijaga tentara India Inggris yang ditugaskan oleh Pimpinan Tentara Sekutu untuk melindungi Wakil Gubemur.
Akhimya, tanggal 25 April Dr. Amir sekeluarga melarikan diri ke kamp Rapwi di Medan dan meminta perlindungan pada A.J. Spits, Gubernur NICA untuk Sumatra, di Medan, kecewa dengan keadaan yang tidak dapat diatasinya, dan kekhawatiran akan ancaman terhadap hidupnya. Gubemur Spits oleh Pemerintah Hindia Belanda di Batavia diperintahkan mengusahakan penyingkiran Dr. Amir sekeluarga dari Medan dan mengangkut mereka ke Sabang.
Pembelotan Dr. M. Amir, Wakil Gubemur Sumatra dan satu dari tiga pemimpin yang mewakili Sumatra pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta, ke pihak musuh tentu sangat memprihatinkan para pemirnpin Negara Republik Indonesia yang justru sedang berusaha memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa Pemerintah Republik Indonesia di dukung oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahwa Pemerintah ini berkemampuan memelihara ketertiban dan keamanan di wilayah negara yang baru dinyatakan merdeka ini.
Tanggal 30 April Dr. Amir menulis surat piibadi dalam bahasa Belanda kepada dr. E.O. Baron van Boetzelaer, wd. le Gouvernements secretaris (pejabat Sekretaris Pertama Pemerintah Hindia NICA), di Batavia yang dalam terjemahan bahasa Indonesia berbunyi sebagai berikut: "Dari siaran radio anda pasti telah mengetahui tentang pelarian kami ke kamp Rapwi di Medan. Kami menumpang untuk sementara waktu pada orang dekat pasar pusat di Medan sini. Di daerah tersebut sering terjadi perampokan, penembakan, penculikan, dan sebagainya. Ketika seminggu yang lalu kami diserang untuk ketiga kalinya, serangan dapat ditangkis oleh prajurit India-Inggris, yang saya peroleh dari pihak Inggris sebagai perlindungan. Saya memutuskan bahwa telah tiba waktunya untuk segera bertindak mengakhiri keadaan kami yang semakin tidak dapat dipertahankan. Sejak beberapa bulan saya menjadi Gubemur Propinsi Sumatra dan saya berusaha menggerakkan para pemuda untuk melakukan pekerjaan yang bersifat membangun, tetapi percuma saja. Mereka di sini hendak berkelahi juga bila perundingan di Batavia sampai pada suatu kesepakatan. Berjuang di sini sekarang ini tidak ada manfaatnya. Kelompok-kelompok ekstrim di sini lebih kuat dari pada polisi, T.R.I. Wewenang kami didasarkan atas kertas, keadaan ekonomi, keuangan, semua kacau balau, karena kadaan yang ditimbulkan oleh tidak adanya tenaga ahli. Ditambah lagi kedudukan miring dari kami sendiri. Sebagai orang Indonesia saya harus ikut berjuang di pihak Republik, saya tahu bahwa hanyalah dengan bekerja sama dapat terwujud sesuatu yang baik, terorisme menutup mulut kami. Lien, karena semua pengalaman yang buruk ini menjadi sakit jiwa (nerveus), harus selekas mungkin ke Holland. Kami berfikir bahwa segera sesudah masalah Indonesia pada dasarnya dapat terselesaikan, kami akan pergi ke Eropah, tapi perkembangan peristiwa-peristiwa (keadaan syaraf Lien, pelarian kami ke kamp, pemutusan hubungan saya dari NRI dan penggabungan saya pada pihak Pemerintah Hindia Belanda) mengakibatkan pelarian keluar negeri ini menjadi keharusan. Disini kami tidak aman lagi .."
Tanggal 10 Mei Dr. Moh. Amir, istri Belanda dan kedua anaknya diangkat dengan pesawat terbang ke Sabang.
Tanggal 17 Mei Dr. Moh. Amir menulis surat pribadi lagi ke dr. E.O. Baron van Boetzelaer, yang dalam terjemahan bahasa Indonesia berbunyi sebagai berikut: "Jumat Minggu lalu kami telah tiba di sini dengan pesawat terbang dari Medan, dan haruslah saya katakan bahwa di sini sangat, sangat tenang, sesudah perampokan dan penembakan di Medan.... Bagaimanakah jalannya penindingan? Front Rakyat di Sumatra ingin, adalah suatu lelucon bila tercapai kesepakatan, meneruskan perlawanan, hal ini, mengingat adanya perpecahan dan kurangnya senjata. Justru di Sumatra, yang terdapat kekurangan pemimpin dan tenaga ahli, kerjasama dengan Belanda akan menguntungkan - asal saja kaum teroris yang sedikit jumlahnya itu dapat ditundukkan. Pemerintah Indonesia tidak mampu melakukannya, karena T.R.1. boleh dikatakan belum terorganisasi secara baik dan bersenjata lengkap. "
Kemudian Dr. M. Amir sekeluarga diangkut ke Belanda, di sana mereka berdiam di kota Utrecht, tempat pemuda Amir belajar sebagai mahasiswa dalam tahun-tahun 1920-an.
Rupanya ia tetap ingin membuktikan dirinya untuk kepentingan bangsanya, bangsa Indonesia, tapi malu kembali ke Surnatra Timur yang ia telah melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai pengkhianatan pada bangsanya. Oleh sebab itu, tahun 1947 Dr. M. Amir kembali ke Indonesia dan, dengan bantuan dr. D.J. Warouw, seorang sahabat lama selagi mereka masih siswa di Stovia yang tahun 1947 itu menjabat jabatan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur (NIT). Ia bekerja di rumah sakit di Gorontalo, lalu pindah ke Palu dan akhirnya ke Makassar, ibukota NIT, bekerja sebagai dokter, atas permintaannya sendiri, di tempat-tempat yang ia tidak dikenal. Pengalaman pahit di Sumatra Timur mengakibatkan Dr.M.Amir kehilangan semangat untuk bergerak dalam lapangan politik, ilmu pengetahuam ataupun kebudayaan.
Tahun 1949 Dr. Amir jatuh sakit parah dan harus menjalani pembedahan di otaknya sehingga ia diterbangkan ke Belanda tempat ia menjadi pasien di suatu rumah sakit di Amsterdam. Dalam keadaan sakit itu, pada akhir hayatnya, ia masih menyampaikan nasehat kepada kemenakan dan kawan-kawan sesama orang pribumi di Indonesia yang masih bujangan agar tidak mengawini orang asing sebagaimana telah dia lakukan sendiri sehingga terpaksa menderita akibatnya. Ia kemudian meninggal di rumah sakit tersebut tanpa diketahui orang banyak, jauh dari bangsa yang dicintainya. Sesuai dengan permintaannya, jenazahnya dibakar di tempat pembakaran mayat (crematorium).

Daftar Pustaka
Amir, Moh., Boenga Rampai ______________, Melawat ke Djawa
Anonim. (1980). Bahder Djohan: Pengabdi kemanusiaan. Jakarta: P.T. Gunung Agung,
Bachtiar, Harsja W., "Me development of common national consciousness among students from the Indonesian archipelago in the Netherlands."Majalah ilmu-ilmu Sastra Indonesia, Jld. VI, No. 2, Mei 1976, hlm. 3 1 - 44. ______________, (1981). "Muhammad Yamin: dari desa ke Indonesia Raya." Dalam: Imej dan Cita-cita: Kertas kerja Hari Sastera 1980 Kuala Lumpur: Balai Bahasa dan Pustaka, hlm. 191-211. ______________, (1984).
"Kaum cendekiawan di Indonesia: suatu sketsa sosiologi." Dalam; Aswab Mahasis dan Ismed Natsir, cd., Cendekiawan dan Politik. Cetakan ke-2. Jakarta: LP3ES, 1984. hlm. 73-91.
Brugmans, I.J.; H.J. de Graaf., A.H. Joustra; dan A.G. Vromans, ed. (1980). Nederlandsch-Indie onder Japanse Bezetting: Gegevens en documenten over de jaren 1942-1945. Francker: Wever.
Hamka, Merantau Ke Deli ______________, Kenang-kenangan Hidup
Hatta, Mohammad, (1982). Memoir, Jakarta, Tintamas.
"Mededeelingen van het Hoofdbestuur," Jong Sumatra, Thn. III, No. 2-3, Februari-Maret 1920. "Notulen van de Algemeene Ledenvergadering op 8 Februari 1920, in het Logegebouw te Weltevreden te 9 u.v.m.," Jong Sumatra, Tahun III, No. 1, Januari 1920, hlm. 3.
Oetoesan Melajoe, No. 152, 18 Agustus 1919; No. 157, 25 Agustus 1919.
PRIMA, (1976). Biro Sejarah, Medan Area Mengisi Proklamasi, Perjuangan Kemerdekaan dalam Wilayah Sumatera Utara. Jilid I. Medan: Badan Musyawarah PRIMA.
Reid, A (1971). "The Birth of the Republic in Sumatra." Indonesia, No. 12, hlm. 21-46.
______________, (1975).
"The Japanese occupation and rival Indonesian elites: Northern Sumatra in 1942. " Journal of Asian Studies, Jld. XXXV, No. 1, November 1975, hlm. 49-61. ______________, (1979).
The Blood of the People: Revolution and the end of traditional rule. Kuala Lumpur, Oxford, New York dan Melbourne: Oxford University Press.
Raliby, O. (1953). Documeta Historica: Sedjarah dokumenter dari pertumbuhan dan perdjuangan negara Republik Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.
Said, Mohammad, (1946). Empat Belas Boelan Pendoedoekan Inggris di Indonesia. Medan: Antara. ______________, (1973).
"What was the social Revolution of 1946 in East Sumatra?" Indonesia. No. 15, hlm. 45-86.
Soebagijo I.N. (1987). Adinegoro: Pelopor jurnalistik Indonesia. Jakarta: CV Haji Masagung.
"Verslag Eerste Jaarvergadering," Jong Sumatra, Thn. II. No.2, Februari 1919, hlm. 40-41.
Wal, S.L. van der. ed., Officiele Bescheiden Bertreffende de Nederiands-Indonesische Betrekkingen 1945-1950. Empat jidil pertama. s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1971-74.

No comments:

Post a Comment